Henna Makassar By Atari Henna
- Atari Henna
- Dec 5, 2017
- 2 min read
Hi..
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Atari Henna Makassar Menyediakan Jasa Ukir Henna untuk acara pernikahan anda yang tentunya adalah HARI SPESIAL buat Anda untuk pertama dan terakhir kalinya.☺
Semoga Menjadi Momen yang paling Bahagia bagi anda dan keluarga.
Di Hari Spesial kamu, tentunya kamu ingin membuat semuanya menjadi Spesial, terutama penampilan kamu, dan akan menjadi momen yang tak terlupakan.
Disini kami menawarkan berbagai macam motif Henna yang sesuai dengan keinginan Anda, Mulai dari Henna Maroon (standard henna), dan juga bisa dipercantik dengan menambahkan Glitter yang berkesan blink-blink.
Kami juga menyediakan White Henna yang berkesan Elegan dan Mewah, bisa juga dipadukan dengan bermacam-macam aksesoris (manik-manik).
Selain Menyediakan Henna Wedding, kami juga Menyediakan Henna For Fun bagi kalian yang memang gemar dengan Henna, Henna For Fun juga biasanya digunakan untuk Menghadiri pesta ataupun merayakan Syukuran Wisuda.

Memakai henna juga adalah perkara muamalah yang tentunya hukum asalnya mubah (boleh). Bahkan terdapat anjuran dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bagi para wanita untuk memakai henna, agar tidak serupa dengan laki-laki.
Dari Aisyah radhiallahu’anha, beliau berkata:
أومأت امرأة من وراء ستر بيدها كتاب إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقبض رسول الله صلى الله عليه وسلم يده فقال: ما أدري أيد رجل أم يد امرأة؟ قالت : بل امرأة . قال صلى الله عليه وسلم : لو كنت امرأة لغيرت أظفارك يعني بالحناء
“Seorang wanita menjulurkan tangannya dari balik tabir. Di tangannya ada sebuah tulisan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan tangan beliau dan berkata, ”Saya tidak tahu, apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan wanita?”. Sang wanita menjawab, ”Ini tangan wanita”. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jika kamu seorang wanita, seharusnya engkau warnai jari-jarimu dengan henna” (HR. Abu Daud 4166, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
Oleh karena itu sebagian ulama bahkan mengatakan memakai henna hukumnya mustahab(sunnah). Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “tidak diragukan lagi bahwa mewarnai tangan wanita dengan henna itu hukumnya mustahab (sunnah).
Segera Hubungi kami untuk Info atau pertanyaan lebih lanjut.
Terima Kasih..
Comments